Saya termasuk salah satu orang Matematika. Mengaku orang Matematika bukan karena pakar di bidang ini tapi karena memang tercatat sebagai salah satu mahasiswa jurusan Matematika di UKSW. Jika bicara mengenai topik Matematika saya pasti tidak merasa asing misal mengenai topik Kalkulus, iterasi, graf, Geometri analitik, regresi hingga pemodelan Matematika. Itu semua makanan sehari-hari saya selama berkuliah. Jadinya tidak asing lagi bagi saya.
Tapi ada satu masalah kecil. Jika orang Matematika diniminta nulis diluar bahasan matematika, nah ketahuan deh aslinya kalo tidak bakat buat nulis di luar matematika. Menulis apa aja, selain tentang Matematika lho... Beda cerita kalau yang ditulis seputar matematika, misal makalah GLM (Generalized Linear Model) atau tugas penelitian Statistika. Menulis kalimat demi kalimat dijamin lancar, toh banyak referensi yang mendukung. Diperpustakaan banyak buku, atau buku gratisan di internet banyak beredar (ini bagi mahasiswa yang malasnya minta ampun jalan ke perpustakaan buat baca buku).
Kembali ke masalah menulis, kalau yang ditulis di luar bidang matematika.. mampus deh. Misal mengenai lingkungan yang paling dekat dengan kita yakni lingkungan sosial. Kita semua berada dalam ruang sosial bersama kultur yang berkembang di sekitar kita. Misal topik seputar Pilkada atau masalah korupsi, atau tidak usah jauh-jauh ke topik itu, contoh kecil saja pola hidup masyarakat dimana kita sedang menetap. Hmmmm... susah kan?
Bingung mau dimulai dengan kata-kata apa. Tapi misal orang Matematika menyelidiki kuantitas pendapatan masyarakat, dijamin pasti lancar. Akan tercipta grafik eksponensial, atau lebih tepatnya grafik dengan fungsi logistik. Dari grafik itu orang matematika bisa berbicara banyak. Bisa menjelaskan titik ekstrim grafik, yang maknanya mengenai pendapatan maksimum masyarakat atau bisa berbicara menegai gradien dari grafik itu.
Ini mungkin yang disebut spesifikasi akademik. Akan ahli pada bidangnya, tapi bidang lain bisa keok. Hohohoh... bagi kamu yang sempat baca tuisan ini, jangan tersinggung dulu. Saya tidak bermaksud menyakiti hati kamu, ini saya tujukan pertama kali pada diri saya sendiri.
Ngomong-ngomong, saya sebagai orag Matematika salut sama Pak Liek Wilardjo, beliau adalah seorang Professor bidang Fisika di UKSW. Saya sendiri jarang bertemu dengan Pak Liek padahal satu kampus, nah lho.. :P
Pertama kali saya membaca tulisan Liek Wirarjdo di majalah Basis. Waktu itu tahun 2006. Tema yang diangkat dalam majalah itu mengenai kontroversi rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria yang dipropagandakan oleh pemerintah RI. Liek Wilardjo mengulas secara gamblang mengenai reaksi fisi yang menjadi kekuatan tenaga nuklir. Tak luput juga Liek Wilardjo mengurai bahaya yang yang mengancam penggunaan teknologi nuklir. Bahaya yang masih belum bisa kita lupakan bersama adalah meledaknya reaktor nulkir Chernobyl. Itu semua diurai Liek Wilardjo dalam majalah Basis. Mengenai nuklir, Liek Wilardjo adalah ahlinya. Maklum, beliau adalah pakar dibidang ini dan sempat mendalami langsung di negeri Paman Sam.
Kemudian saya mendapatkan tulisan Liek Wilardjo di Harian Kompas. Lupa itu edisi kapan. Tapi kali ini Liek Wilardjo tidak mengurai reaksi fisi dari teknologi Nuklir, tapi mengenai kasus kriminalisasi KPK. Kasus itu seputar stigma "cicak vs buaya" yang pertama kali dilontarkan Susno Duadji yang menjabat Kabareskrim waktu itu. Tulisan Liek Wilarjo cukup lugas, enak dibaca. Padahal tulisan itu menyangkut masalah supremasi hukum. Liek Wilarjdo juga bisa memberikan analisisnya di bidang ini. Hebat! pikirku.
Nah itu adalah salah satu tokoh yang menjadi bahan pembelajar saya. Mampu keluar dari 'ruangnya'. Orang Fisika, tapi kalau bicara masalah hukum, dia tidak kaku. Kalau menemukan orang matematika seperti itu, susah. Susah, ya susah.... !
Semoga saya bisa menjadi seperti seorang Liek Wilarjdo hehehehe. Selain ahli (ahli?) matematika, juga bisa di bidang lain (nulis maksudku).
Saya juga agak sedikit suka dengan tema politik dan hukum. Ini tidak tumbuh sendirinya. Ada sekelumit cerita dibalik itu yang membuat saya sedikit suka pada tema seputar politik dan hukum.
Di UKSW, saya sempat aktif di Lembaga Kemahasiswaan (LK), suatu lembaga yang bergerak di bidang perwakilan mahasiswa pada tingkatan universitas. Dari lembaga itu saya belajar banyak termasuk urusan politik dan hukum (maaf tidak bermaksud sombong yah teman!). Jika kita berdiskusi mengenai hak-hak mahasiswa yang harusnya dijamin universitas, bukankan itu sudah masuk urusan politik juga? kalau tidak salah yah... kemudian kita diskusi mengenai pembuatan peraturan di lingkungan Lembaga Kemahasiswaan atau contoh lain mengamandemen KUKM (Ketentuan Umum Keluarga Mahasiswa), itu kan contoh praktis dari legal drafting. Masuk pada tema hukum pastinya.
Cerita berlanjut.. :)
Foto: Dok pribadi. Dipotret oleh Rina.
Foto: Dok pribadi. Dipotret oleh Rina.
Comments
Post a Comment