Halo semua,,, lama tidak bersua di blog ini..
Lama tak sempat menulis karena beberapa hari terakhir saya dan keluarga besar memiliki berbagai kesibukan (termasuk kesibukan malas) di kampung halaman. Sempat terpikir untuk menulis dan berbagi cerita dari tempat saya berada sekarang, namun sayangnya itu hanya terpikirkan… belum sempat tertuang dalam susunan aksara… he he he.. tapi syukurlah, malam ini (Sabtu, 30 Juli 2011) saya bisa menyempatkan diri untuk berbagi cerita.
Hayo,,, kita mau cerita apa yah.. :-? ,,,
Oke,,, ini mungkin hanya curcol dan sedikit curhat. Saya akan sedikit menceritakan tempat saya berada pada saat saya membuat catatan ini (Sabtu, 30 Juli 2011). Hitung-hitung saya juga memperkenalkan kearifan lokal masyarakat Bastem - Luwu kepada dunia. Yuk mari….!
Tempat saya berada sekarang dalam bahasa Toraja disebut sebagai Banua Pa’rapuan Lengke’ atau Batua’riri atau Tongkonan. Kalau diterjamahkan dalam bahasa Indonesia disebut “Rumah Persekutuan Keluarga Lengke’”. Rumahnya biasa, tidak beda jauh dari bangunan rumah pada umumnya di daerah Bastem, namun peranannya dalam tengah-tengah rumpun keluarga sangatlah strategis. Pihak yang bersepakat untuk mendirikan rumah ini adalah seluruh rumpun keluarga dari Ne’ Kama’ (Ne’ adalah panggilan orang Toraja untuk orang yang dituakan). Ne’ Kama’ (beliau sudah almarhum) adalah ayah dari mama’ saya (mama’ adalah panggilan masyarakat Toraja untuk Ibu/mama sedangkan Bapak/papa dipanggil papa’). Keseluruhan keturunan dari Ne’ Kama’ adalah bagian tak terpisahkan dari rumah persekutuan ini. Jika dianalogikan sebagai organisasi professional, seluruh anggota hingga simpatisan organisasai adalah rumpun keluarga Ne’ Kama’, Nah… Rumah Persekutuan Keluarga Lengke’ ini adalah secretariat organisasi. Jika organsasai punya perangkat organisasi/pengurus, lalu bagaimana dengan rumpun keluarga ini?. Ada juga, yang menjadi pimpinan adalah mama’ saya (sebagai yang dituakan, karena mama’ saya adalah anak sulung dari alm. Ne’ Kama’). Oyah, seingat saya bukan hanya orang Toraja yang membangun kebiasaan seperti ini yakni mendirikan rumah persekutuan untuk keluarga besar. Etnis Jawa juga demikian, Tapi kalau Etnis Jawa, persekutuan keluarga mereka disebut ‘trah’, kalau kami sebagai orang Toraja disebut ‘pa’rapuan’ (baca: persekutuan). Masyarakat Tionghoa yang tinggal di Indonesia juga demikian, yang pasti budaya lokal kita sangatlah beragam dan unik.
Malam ini (Sabtu, 30 Juli 2011) kami sangat ramai tinggal di rumah persekutuan ini. Ada tante, om dan anak-anak kecil. Anak-anak kecil ini merupakan cucu-cucu dari alm. Nek Kama’ dan tentu saja mereka semua adalah sepupu saya. Tidak setiap saat kami berkumpul di sini, hanya saat-saat tertentu saja. Saat-saat tertentu seperti misalnya malam ini, karena saya boleh dibilang datang dari tanah rantau/dari jauh/dari Jawa dan ada juga keluarga dari Desa Dampan yang datang dan tinggal di rumah ini sementara untuk berobat. Kebetulan juga malam ini adalah malam minggu dan anak-anak kecil bisa bersama-sama pergi ke Sekolah Minggu besok pagi. Jadilah malam ini kami menginap bersama di rumah persekutuan, makan bersama, cerita bersama, nonton bersama dan tidur juga bersama (tidur massal :D).
Budaya pendirian rumah persekutuan bagi suatu rumpun keluarga di daerah Bastem-Luwu bukan merupakan kewajiban bagi seluruh rumpun keluarga yang ada. Pendirian rumah persekutuan hanya berdasar dari kesepakatan keluarga besar, jika ada suatu rumpun keluarga bersepakat tidak mendirikan rumah persekutuan, hal itu tidak menjadi persoalan. Pendirian rumah persekutuan keluarga tersebut merupakan salah satu kearifan lokal yang dijaga oleh masayarakat Bastem.
Rumah persekutuan keluarga tentunya tidak dibiarkan kosong, ada salah satu anggota keluarga yang disepakati bersama rumpun keluarga untuk mendiami rumah persekutuan. Seperti rumah persekutuan keluarga kami yang kami tempati saat ini, yang tinggal mendiami rumah adalah keluarga tante saya (adik dari mama’ saya). Tugasnya adalah menjaga dan memelihara asset keluarga.
Beberapa peranan rumah persekutuan dalam tengah-tengah rumpun keluarga antara lain; [1] menjadi tempat bersekutu dan berkumpulnya rumpun keluarga untuk membicarakan seluruh hal yang berkaitan dengan rumpun keluarga, [2] menjadi tempat dilangsungkannya perhelatan-perhelatan anggota rumpun keluarga seperti pernihakan, ibadah syukuran rumpun keluarga, ibadah Natal rumpun keluarga hingga acara duka cita. [3] menjadi ‘simbol’ eksistensi rumpun keluarga di tengah-tengah masyarakat umum.
Peranan rumah persekutuan tersebut di atas bukan merupakan hal yang mutlak, kembali lagi kepada rumpun keluarga yang bersangkutan jika misalnya ada perhelatan yang akan di laksanakan oleh salah satu anggota keluarga namun tempatnya tidak ditempatkan di rumah persekutuan tapi di salah satu anggota keluarga, itu juga bisa. Semuanya kembali kepada kesepakatan keluarga besar. Hanya, biasanya seluruh kegiatan dari rumpun keluarga jika punya rumah persekutuan, perhelatannya akan diadakan di rumah persekutuan tersebut.
Adanya rumah persekutuan keluarga juga merupakan salah satu bagian dari budaya masyarakat Toraja. Masyarakat Toraja sangat memelihara keeratan jalinan kekeluargaan, tidak mengherankan jika ada seorang kakek Toraja yang masih bisa merunut pohon keluarganya hingga pada tingkatan ketujuh sebelum dia. Pohon keluarga ini akan disampaikan secara lisan kepada anak-anak dan kelak akan disampaikan juga kepada cucu-cucu. Orang Toraja biasanya menyebut perunutan pohon keluarga dengan istilah ‘ma’ tutu nene’. Itulah salah satu tujuan orang-orang Toraja menyandang nama keluarga dengan maksud agar kelak dia dapat merunut pohon keluarganya, tidak terpisah dari keluarga besarnya dan menjadi panutan dalam tengah-tengah keluarga besarnya. Seperti saya yang menyandang nama “Pasanje” pada nama belakang. Awalnya saya belum paham dari mana nama itu muncul, hanya tahu bahwa itu nama keluarga. Beberapa waktu yang lalu baru saya tanyakan kepada bapak dan barulah saya sedikit paham. Bagaimana runutannya? Masih simple… Pasanje adalah kakek dari kakek dari bapak saya…. ada yang bingung ????????? jadi “Pasanje” adalah nama keluarga yang posisinya empat tingkat sebelum saya.
Jika keluarga besar mama’ punya rumah persekutuan keluarga, lalu bagaimana dengan keluarga besar papa'?. Keluarga besar papa' juga punya rumah persekutuan keluarga dan malahan anggotanya lebih besar lagi ketimbang rumah persekutuan keluarga mama’. Anggota keluarga rumah persekutuan papa’ lebih banyak karena rumah persekutuannya telah lama hadir di tengah-tengah masyarakat.
Papa’ punya rumah persekutuan dan mama’ juga punya, lalu saya dan adik-adik ikut rumah persekutuan yang mana?. Tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai hal ini, jadi saya bisa tergabung dalam kedua rumah persekutuan tersebut. Mungkin bisa desebut memiliki keanggotaan ganda he he he.
Demikianlah sekelumit cerita saya bersama keluarga dari Bastem – Luwu. Teriring salam dari kami kepada para sahabat dimanapun berada. Tuhan Yesus memberkati kita semua.
Comments
Post a Comment