Fakultas Sains dan Matematika (FSM) adalah satu-satunya fakultas di UKSW yang mewajibkan mahasiswanya menempuh kuliah ekstrakurikuler. Kebijakan ini menjadi controversial di kalangan mahasiswa FSM, tetapi ada alasan tersendiri dari fakultas menyoal kuliah ekstrakurikuler. Disampaikan pihak fakultas bahwa kuliah ekstrakurikuler dimaksudkan untuk menambah wawasan mahasiswa, menambah keterampilan serta pengayaan pengetahuan. Hal ini sangat berguna nantinya bagi mahasiswa jika memasuki dunia kerja karena dalam dunia kerja yang dibutuhkan bukan hanya kemampuan akademik, kreatifitas lain juga.
Pengadaan kuliah ekstrakurikuler mulai mencuat di FSM pada tahun 2007. Saat itu pihak fakultas mengadakan rapat dan seperti biasa mengundang mahasiswa (wakil dari BPMF dan SEMA) untuk mewakili pihak mahasiswa. Kebetulan yang mengikuti rapat tersebut adalah saya sendiri (mewakili BPMF FSM – saat itu saya menjabat sebagai Ketua Komisi A BPMF FSM Periode 2007-2008) dan Kornelius Upa’ Rodo (mewakili SEMA FSM – saat itu dia menjabat sebagai Ketua Umum SEMA FSM Periode 2007-2008). Agenda ini disampaikan oleh Dekan FSM dan ditanggapi baik oleh seluruh peserta rapat. Pihak mahasiswa tidak mempermasalahkan rencana fakultas tersebut dengan catatan bahwa pengadaan kuliah ekstrakurikuler tidak memberatkan mahasiswa khususnya dari segi financial. Dan juga, pihak mahasiswa mengusulkan agar kuliah ekstrakurikuler tidak diwajibkan kepada mahasiswa FSM. Lebih diarahkan kepada matakuliah bidang minat. Rapat ditutup dengan agenda matakuliah ekstrakurikuler FSM yang masih mengambang (belum ada keputusan), pembahasan akan diperdalam pada rapat berikut. Sayangnya, pada rapat selanjutnya saya tidak ikut lagi. Penyebabnya saya tidak ingat pasti dan kemungkinan besar wakil dari BPMF dan SEMA periode selanjutnya (periode 2008-2009) yang ikut mengambil keputusan dalam Rapat Fakultas FSM.
Rencana pendangadaan kuliah ekstrakurikuler kini diputuskan oleh para senator di rapat fakultas FSM dan lahirlah Surat Keputusan Dekan (SK Dekan) yang mengesahkan pengadaan kuliah ekstrakurikuler ini. Dalam SK Dekan tersebut, salah satu diktumnya menyatakan bahwa kuliah ekstrakurikuler menjadi salah satu syarat ujian/sidang skripsi mahasiswa FSM. Sehingga untuk urusan skripsi, mahasiswa dan dosen FSM mengacu pada dua SK Dekan yaitu ; SK Dekan tentang matakuliah Ekstrakurikuler dan SK Dekan Tentang Peraturan Skripsi Fakultas Sains dan Matematika – UKSW.
Awal semester ini saya baru mengambil mata kuliah ekstrakurikuler. Dikatakan terlambat, bisa iya !. Tema ekstrakurikuler kami mengenai analis data. Pesertanya hanya 15 orang yang semuanya berstatus Madya. Kuliah ini betul-betul ‘ektstra’ karena belajarnya hanya seminggu (tanggal 4-10 Januari 2011). Akhir perkuliahan diisi dengan persentasi kelompok yang kemudian menjadi indicator pengampu untuk memberikan nilai.
Pengadaan kuliah ekstrakurikuler di FSM ini ada baik dan tidak baiknya. Yang baik-baik antara lain sesuai dimaksudkan pihak fakultas. Beberapa pandangan menurut kacamata saya mengenai kuliah ekstrakurikuler ini;
- Tema yang disediakan kadang bukan ekstra lagi bagi mahasiswa FSM. Misal tema Analisis data (seperti di atas), itu adalah substansi mata kuliah wajib mahasiswa Prodi Matematika FSM. Analisis data telah diperdalam pada matakuliah Statistik Elementer, Statistik Lanjut hingga Statistik Industri. Boleh dikata, analisis data sudah jadi makanan pokok mahasiswa Progdi Matematika.
- Yang perlu disajikan dalam kuliah ekstrakurikuler adalah hal yang betul-betul ekstra bagi mahasiswa FSM. Seperti micro teaching (keterampilan mengajar dalam kelompok berbahasa Inggris) serta analisis pergerakan saham. Atau bisa juga entreprenership, mengingat negeri kita sangat membutuhkan pengusaha-pengusaha professional muda.
- Perbaikan regulasi akademik di tingkatan fakultas khususnya mengenai pengaturan skripsi mahasiswa FSM. Matakuliah ekstrakurikuler itu sebenarnya dapat dimuat dalam SK Dekan mengenai Peraturan Skripsi tetapi di FSM, dimuat dalam dua SK Dekan berbeda. Jika demikian, dapat saja muncul persepsi bahwa SK Dekan tentang kuliah ekstrakurikuler justru bertentangan dengan SK Dekan tentang Peraturan Skripsi (SK No.490/A.10/FSM/XI/2008), karena dalam SK Dekan tentang Peraturan Skripsi telah jelas diatur tentang pendaftaran ujian skripsi.
Tapi bagaimanapun juga, tetap ada manfaat yang dirasakan setelah mengambil kuliah ekstrakulikuler ini. Pada sisi lain, selesainya kuliah ekstrakurikuler ini berarti semua syarat pendaftaran skripsi telah saya punya. Tinggal tunggu tanggal main untuk maju pada sidang skripsi. Puji Tuhan….. J
Tetap jaya FSM, tetap maju UKSW. Hidup mahasiswa..!!
Comments
Post a Comment