ilustrasi |
Konsep dasar organisasi adalah kumpulan orang-orang dalam suatu wadah yang memiliki tujuan yang sama. Dalam proses pencapaian tujuan itulah pola-pola aktifitas yang dikerjakan secara bersama untuk mencapai tujuan bersama pula. Personalia yang terlibat dalam organisasi tanpa memahami tujuan sama artinya berjalan tanpa tujuan atau berbuat sesuatu tanpa arti. Lalu untuk apa susah-susah melakukan itu? Untuk apa capek-capek?
Kembali membahas sedikit isi SMS tersebut di atas, dalam konteks Lembaga Kemahasiswaan yang merupakan wahana satu-satunya bagi mahasiswa UKSW serta mewujudkan Visi Misi Unversitas, personalia yang terlibat didalamnya dituntut untuk memahami tujuan lembaga. Seorang fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan tanpa memahami tujuan Lembaga Kemahasiswaan sama artinya dengan menghabiskan tenaga berbuat sesuatu tanpa manfaat.
Memahami ideal-ideal Satya Wacana memang bukan pekerjaan yang mudah. Adalah suatu proses untuk melakukan (baca : memahami) semua itu, karena berangkat dari pembelajaran mengenai dasar universitas yang dapat disingkat SONAS (Souvrenitas, Normativitas, Aktualitas dan Sosiobilitas) yang kemudian diturunkan dalam pemahaman Visi dan Misi Universitas. Dapat dipastikan bahwa media PPMB (Program Penerimaan Mahasiswa Baru) yang digunakan untuk mengenalkan dasar dan tujuan universitas kepada mahasiswa baru belum cukup. Perlu ada media lain untuk menanamkan paham itu.
Lembaga Kemahasiswaan yang dihadirkan ditengah mahasiswa menjadi suatu wahana bagi mahasiswa itu sendiri untuk mewujudkan tujuan perguruan tinggi. Telah jelas tujuan hadirnya lembaga kemahasiswaan ini. Ideal Lembaga Kemahasiswaan inilah yang menjadi ruh perjuangan Lembaga Kemahasiswaan dalam setiap aktifitasnya dan bagian dari unversitas dalam rangka pencapaian tujuannya.
STATUTA UKSW lebih rinci menyebutkan tujuan Lembaga Kemahasiswaan antara lain berperan serta dalam mewujudkan tujuan perguruan tinggi pada umumnya dan Visi Misi universitas pada khususnya; membina persekutuan dan persaudaraan bagi kesejahteraan mahasiswa; mempersiapkan calon-calon pemimpin yang kritis, kreatif, dinamis dedikatif dan terampil; menyalurkan aspirasi positif dan konstruktif serta melakukan pembelaan diri dalam kehidupan bermahasiswa di kampus. Tujuan inilah yang perlu diaktualisasikan oleh pengurus Lembaga Kemahasiswaan dalam menjalankan roda aktifitas Lembaga. Tanpa itu semua misi menjadi “garam” tetapi hambar, misi menjadi “terang” menjadi redup maka sia-sialah semuanya.
Uraian diatas menjadi tantangan tersendiri bagi pengurus Lembaga Kemahasiswaan dalam menjalankan pelayanannya. Tau dan ngerti akan dasar dan tujuan UKSW serta tujuan Lembaga Kemahasiswaan menjadikan roh penggerak bagi setiap personalia dalam ber-LK. Itu semua diaktulisasikan menjadikan LK itu hidup karena ada roh penggeraknya.
Berangkat dari pemahaman tersebut bahwa masuk dalam Lembaga Kemahasiswaan bukan sebatas berorganisasi tetapi mewujudnyatakan/mengaktualisasikan ideal Lembaga Kemahasiswaan itu sendiri. Jika menilik konsep dasar organisasi yang melakukan pola aktifitas, diatur oleh mekanisme struktural orgnisatoris, hirerakis dan blablabla!, maka Lembaga Kemahasiswaan lebih dari itu. Sisi “lebih”nya disini adalah pencapaian ideal-ideal UKSW itu sendiri, artinya bahwa kemampuan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar UKSW yang tertuang dalam dasar serta visi misi UKSW.
Sehingga menjadi fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan tidak sebatas melakukan rutinitas lembaga atau melakukan pekerjaan birokrasi kelembagaan. Belajar berorganisasi dalam Lembaga Kemahasiswaan mengandung makna yang sangat dalam. Jika dikaitkan dengan pemahaman umum tentang organisasi maka berorganisasi dalam konteks Lembaga Kemahasiswaan tidaklah cukup. Lebih dari itu, artinya proses demi proses dilakukan dalam kerangka mengaktualisasikan ideal-ideal Satya Wacana.
mewujudkan cinta buat UKSW untuk mencapai ideal-ideal seperti harapan pendiri UKSW menjadi salah satu bagian perjuangan Lembaga Kemahasiswaan. Tidak hanya oleh Ketua Umum akan tetapi semua orang yang terlibat dalam Lembaga Kemahasiswaan dan mahasiswa UKSW pada umumnya. Seperti temanku bilang melalui pesan singkat. Akan tetapi jika terbatas melakukan urusan birokratik, tunduk pada system hierarkis atau mengerjakan rutinitas adalah konsep beroganisasi yang sempit, maka timbullah preseden buruk tentang Lembaga Kemahasiswaan. Hanya sebatas berorganisasi seperti temanku bilang.
Dikutip dari hasil SMSan ria dengan Ketua Komisi B BPMU (Reima Afluria W.). Periode 2009-2010 saya sempat menjabat sebagai Ketua Umum Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas- UKSW dan pada saat itu juga Reima Afluria W adalah Ketua Komisi B BPMU
Comments
Post a Comment