Stop Korupsi Hari ini (Jumat 03 Februari 2012) ada perkembangan baru yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus suap wisma atlet Palembang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Abraham Samad selaku ketua KPK dalam jumpa pers di gedung KPK. Dikatakan bahwa KPK menetapkan seorang lagi tersangka baru dalam kasus wisma atlet yang menyeret M. Nazaruddin selaku mantan Bendahara Umum PD. Tersangka baru yang dimaksud adalah seorang perempuan berinisial AS. Peningkatan status seorang AS yang awalnya sebagai saksi menjadi tersangka ini merupakan hasil pengembangan dalam proses penyelidikan yang dilakukan KPK. Publik dengan gampang bisa menebak bahwa AS yang dimaksud Ketua KPK adalah Angelina Sondakh. Peningkatan status AS menjadi tersangka sebenarnya bukan berita baru. Publik sudah lama menunggu-nunggu kejelasan penanganan kasus wisma atlet yang ditangani oleh KPK untuk membukanya secara terang benderang. Masih banyak nama pejabat yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Di sini kit